Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022-2023

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan gender yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan atau kesengsaraan perempuan, baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kebebasan, yang dilakukan di ruang privat maupun publik. Sumber : (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 tangerangselatankota.go.id
作者 DP3AP2KB
維護者 DP3AP2KB
最後更新 8月 20, 2025, 12:07 (+0700)
建立 10月 29, 2024, 16:33 (+0700)