Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022-2023

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan gender yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan atau kesengsaraan perempuan, baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kebebasan, yang dilakukan di ruang privat maupun publik. Sumber : (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa tangerangselatankota.go.id
Författare DP3AP2KB
Förvaltare DP3AP2KB
Senast uppdaterad augusti 20, 2025, 12:07 (+0700)
Skapad oktober 29, 2024, 16:33 (+0700)