Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022-2023

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan gender yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan atau kesengsaraan perempuan, baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kebebasan, yang dilakukan di ruang privat maupun publik. Sumber : (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente tangerangselatankota.go.id
Autor DP3AP2KB
Mantenedor DP3AP2KB
Última actualización agosto 20, 2025, 12:07 (+0700)
Creado octubre 29, 2024, 16:33 (+0700)