Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022-2023

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan gender yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan atau kesengsaraan perempuan, baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kebebasan, yang dilakukan di ruang privat maupun publik. Sumber : (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle tangerangselatankota.go.id
Autor DP3AP2KB
Verantwortlicher DP3AP2KB
Zuletzt aktualisiert August 20, 2025, 12:07 (+0700)
Erstellt Oktober 29, 2024, 16:33 (+0700)