Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022-2023

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan gender yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan atau kesengsaraan perempuan, baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kebebasan, yang dilakukan di ruang privat maupun publik. Sumber : (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde tangerangselatankota.go.id
Forfatter DP3AP2KB
Vedligeholdes af DP3AP2KB
Last Updated august 20, 2025, 12:07 (+0700)
Oprettet oktober 29, 2024, 16:33 (+0700)