Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Kecamatan Ciputat Timur Tahun 2022-2024

Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat menggunakan sembilan (9) indikator yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2017, yakni: (1) Persyaratan, (2) Sistem, Mekanisme, dan Prosedur, (3) Waktu Penyelesaian, (4) Biaya/Tarif, (5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (6) Kompetisi Pelaksana, (7) Perilaku Pelaksana, (8) Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan dan (9) Sarana dan Prasarana

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated august 21, 2025, 12:13 (+0700)
Oprettet maj 9, 2023, 15:13 (+0700)