Jumlah kunjungan pemustaka yang memanfaatkan perpustakaan baik secara online maupun onsite, Tahun 2023

Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. (UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 1 ayat (8))

sumber data: dinas perpustakaan dan kearsipan, kegiatan pelayanan perpustakaan, melalui website: SIDAPUS

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 29, 2026, 11:52 (+0700)
Created May 30, 2024, 08:13 (+0700)