Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022-2023

Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan berdasarkan perbedaan gender yang berakibat atau dapat berakibat pada penderitaan atau kesengsaraan perempuan, baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran, termasuk ancaman, pemaksaan, atau perampasan kebebasan, yang dilakukan di ruang privat maupun publik. Sumber : (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر tangerangselatankota.go.id
المؤلف DP3AP2KB
القائم بالصيانة DP3AP2KB
آخر تحديث أغسطس 20, 2025, 12:07 (+0700)
أنشئت أكتوبر 29, 2024, 16:33 (+0700)